Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia di Triwulan III 2022 Menurun

Posisi Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia di Triwulan III 2022 Menurun
Sumber: Bank Indonesia

POSISI Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2022 mencatat kewajiban neto menurun. Pada akhir triwulan III 2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD262,0 miliar (20,0% dari PDB), lebih rendah jika dibandingkan dengan akhir triwulan II 2022 sebesar USD70,5 miliar (21,3% dari PDB).

Perkembangan ini dikontribusikan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.

Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut.

“Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% (qtq) dari USD705,2 miliar pada akhir triwulan II 2022 menjadi USD696,8 miliar saat akhir triwulan III 2022,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (26/12).

Penurunan tersebut terutama disebabkan faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah. Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik.

Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Lebih lanjut, posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir triwulan III 2022, posisi AFLN tercatat USD434,7 miliar, relatif stabil jika dibandingkan dengan akhir triwulan II 2022. Hal ini didukung posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta.

“Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri,” ujar Erwin.

Bank Indonesia (BI) memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III 2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0%, turun jika dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3%.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang (93,9%), terutama dalam bentuk investasi langsung.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah serta otoritas terkait lainnya,” papar Erwin.

Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait dengan kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (RLS/J1)

Related posts