Soroti Kasus Narkoba Kombes Yulius, Kompolnas Minta Polri Lakukan Tes Urine Berkala

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait dengan kasus narkoba jenis sabu.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarty meminta tim penyidik mengusut tuntas sekalipun Yulius merupakan perwira menengah.

“Sungguh ironis mendapati ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, Kombes YBK malah ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba,” kata Poengky dalam keterangannya, Senin (9/1).

Makanan kucing

Lebih lanjut, Poengky mengatakan penyelidikan mesti dilakukan secara menyeluruh agar kasus tersebut terungkap jelas.

“Dari penyidikan perlu dilihat, apakah yang bersangkutan betul penyalah guna? Dari mana yang bersangkutan memperoleh narkoba? Adakah kemungkinan keterkaitan yang bersangkutan dengan jaringan narkoba? Sehingga penyidikan akan menjadi komprehensif,” sambung Poengky.

Selanjutnya, Poengky berharap penyidikan kasus tersebut berjalan secara profesional dan transparan. Karena itu, kata Poengky, publik dapat melihat keseriusan Polri dalam menindak anggotanya.

“Diharapkan lidik sidik (penyelidikan, penyidikan) dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar publik dapat melihat kesungguhan Polri memproses hukum anggotanya,” tegas Poengky.

Lebih lanjut, Poengky menyampaikan perlunya ada pemeriksaan urine, baik secara rutin maupun berkala. Agar bisa terdeteksi anggota yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

“Untuk pelaksanaan tes urine secara rutin bagi anggota memang sudah dilakukan Polri, tetapi tes sebaiknya perlu dilakukan sewaktu-waktu. Sehingga, bagi anggota yang berani mengonsumsi narkoba, pasti akan kena batunya,” imbuh Poengky.

Sebelumnya, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap polisi berpangkat kombes berinisial YBK terkait dengan kasus narkoba. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.

“Barang buktinya sabu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1).

Mukti mengatakan YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati YBK.

Baca Juga:  2 Tersangka Kasus KSP Indosurya Keluar Rutan, Kompolnas: Proses Hukum Tetap Berjalan

“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi, ada dua barbuk,” tutur Mukti.

YBK saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3×24 jam,” pungkas Mukti. (RLS/J1)

Laoshidaishu Germany PC Material Polo Koper

Related posts