PEMERINTAH Indonesia berhasil memulangkan seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di jaringan Uni Emirat Arab (United Arab Emirates/UAE) dan Lebanon, Minggu (20/3).
PMI tersebut, sebut saja IL, telah bertolak ke Indonesia dan kini tengah menjalani karantina terpusat di Wisma Nagrak, Jakarta, menurut keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (22/3).
IL berangkat dari Indonesia karena dijanjikan dapat bekerja sebagai pelayan restoran di Dubai dengan sejumlah gaji yang menarik. Setelah tiba di sana, dirinya dikunci di dalam suatu rumah bersama beberapa calon pekerja asing lainnya. Kemudian, IL malah disalurkan menjadi pekerja domestik rumah tangga serta harus bekerja siang dan malam sesuai tuntutan majikan.
Tiba-tiba IL dipaksa berpindah ke Lebanon mengikuti majikan meskipun kontrak kerjanya hanya untuk di UEA. IL tidak tahan dengan semua kondisi yang ada, akhirnya ia mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut untuk meminta pertolongan. Setelah 3 bulan di KBRI Beirut, akhirnya IL dapat pulang ke Indonesia. (J1)