Wamenkeu Sebut UMKM Tonggak Penting dalam Pemulihan Nasional

Wamenkeu Sebut UMKM Tonggak Penting dalam Pemulihan Nasional

WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia didorong kebijakan fiskal. Salah satu sumber pentingnya terdapat pada sisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapkan Wamenkeu saat memberikan pidato kunci pada Webinar Patriot Insight dengan tema UMKM Menuju Ekonomi Digital yang Berkelanjutan, Rabu (24/11), secara virtual.

“Kalau kebijakan fiskal kita bersifat ekspansif, ini salah satu bagian yang penting adalah support kepada usaha mikro, kecil, dan menengah. Memang ini yang pertama kali kita berikan,” terangnya.

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, ia mengatakan bahwa ketika pada masa awal pandemi, pemerintah langsung melakukan estimasi dan proyeksi mengenai kondisi ekonomi yang menemukan fakta bahwa dengan mobilitas yang menurun, usaha mikro, kecil, dan menengah akan kena dampak. Karena itu, pemerintah langsung mendesain berbagai kebijakan yang bisa membantu UMKM.

Lebih lanjut, di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Wamenkeu melihat bahwa realisasi pemberian insentif pajak sangat signifikan. Insentif pajak yang ada pada klaster insentif dunia usaha pada program PEN ini telah diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu dalam.

“Kita berikan relaksasi. Relaksasi atas pembayaran PPh Pasal 21. Itu berlaku untuk semua perusahaan, baik perusahaan besar maupun menengah atau kecil, bisa mendapatkan. Kemudian, yang sifatnya juga adalah PPh 25 pembayaran massa. Juga, insentif usaha untuk diberikan kepada UMKM. UMKM yang membayar pajak berupa pajak final kemudian bisa itu ditanggung oleh pemerintah. Silakan digunakan sehingga UMKM nanti bisa tetap menjalankan kegiatan usaha tanpa terbebani pajak untuk sementara waktu,” sambungnya.

Selain itu, Wamenkeu mengatakan bahwa dalam anggaran pemulihan ekonomi nasional, juga diberikan dukungan dalam bentuk bantuan produktivitas usaha mikro, seperti subsidi bunga UMKM KUR dan Non-KUR, bantuan bagi pelaku usaha mikro, penjaminan modal UMKM agar perbankan confident menjalankan fungsi intermediasi sehingga UMKM bisa memperoleh akses pembiayaan, serta dalam bentuk penempatan dana pemerintah  yang mendukung likuiditas perbankan untuk restrukturisasi dan penyaluran modal kerja baru ke debitur UMKM.

Baca Juga:  Indonesia-UAE CEPA Disepakati Kedua Negara

Selanjutnya, ia meyakini bahwa UMKM akan menjadi salah satu tonggak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, UMKM kemudian diarahkan supaya juga bergerak secara digital menggunakan platform e-commerce.

Wamenkeu menyebut bahwa dengan adanya UMKM yang lebih terdigitalisasi, selain akan memunculkan banyak bisnis baru, juga akan ada perpindahan transaksi yang sifatnya konvensional menjadi digital.

Hal itu juga akan membuat basis perpajakan Indonesia juga berpindah dari yang tadinya berbasis transaksi konvensional menjadi elektronik.

“Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat dan juga platform-platform digital untuk menyadari bahwa ini bukan hanya mengumpulkan penerimaan, tetapi memang dunia kita yang berubah. Secara ringkas, saya ingin sampaikan karena selama 2 tahun terakhir kita melakukan defisit luar biasa besar yang dipakai untuk men-support perekonomian. Maka, APBN harus dikembalikan sehat. Caranya apa? Caranya adalah yang kita sebut sebagai konsolidasi fiskal, yaitu dengan penerimaannya negara ditingkatkan, lalu belanja negara dipertajam,” terang Wamenkeu. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

3 comments

  1. Pingback: Burada
  2. Pingback: modesta coating