WAKIL Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kebijakan pajak penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berpihak kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
“Untuk sisi pajak penghasilan ini, kita memang ingin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan yang lebih rendah,” ujar Wamenkeu dalam Sosialisasi UU HPP di Palembang, Jumat (18/3).
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Senin (21/3), berdasarkan UU HPP terbaru, tarif PPh orang pribadi sebesar 5% berlaku untuk lapisan penghasilan kena pajak senilai Rp0 hingga Rp60 juta, bukan hingga Rp50 juta seperti yang berlaku sebelumnya.
UU HPP juga menetapkan lapisan penghasilan kena pajak baru dengan tarif pajak sebesar 35% untuk wajib pajak yang penghasilannya di atas Rp5 miliar.
Dalam UU HPP, terdapat perubahan tarif dan bracket PPh orang pribadi agar lebih mencerminkan keadilan. Menurut Suahasil, perubahan bracket tarif PPh orang pribadi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah bawah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat berpenghasilan tinggi untuk berkontribusi lebih.
“Dengan cara seperti ini, yang miskin, yang penghasilannya lebih rendah, bayar pajak lebih rendah. Yang memang kaya dan berkemampuan, akan bayar pajak lebih tinggi, bahkan sampai dengan bracket tarif pajak Rp5 miliar ke atas,” katanya.
Lebih lanjut, Suahasil menilai perubahan dalam UU HPP ini untuk mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.
“Sistem perpajakan itu harus netral, harus efisien, harus stabil, memberikan kepastian, harus sederhana, harus efektif, dan fleksibel. Artinya, yang kaya bayar lebih banyak daripada yang kurang kaya. Yang miskin, harusnya malah enggak bayar. Kita kasih bantuan yang sehat, yang efektif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Indonesia untuk ketaatannya membayar pajak di dalam rangka bersama-sama membangun Indonesia.
“Negeri ini kalau yang bayar pajak bukan kita, siapa lagi. Jadi, Ibu Bapak sekalian, terima kasih sekali lagi dari kami yang bertugas mengumpulkan pajak, mengelola keuangan negara, mendapatkan penerimaan pajak dari Ibu Bapak pelaku usaha. Kami siap untuk terus fleksibel. Pada saat diperlukan, kami memberikan relaksasi, pengurangan, insentif. Pada saat normal, kita bersama-sama menuju normalisasi,” kata Suahasil. (J1)
Very good blog post. I certainly love this website.
Keep writing!
Very nice post. I just stumbled upon your blog and wished
to say that I have really enjoyed surfing around your blog posts.
After all I will be subscribing to your rss feed and
I hope you write again very soon!
An impressive share! I have just forwarded this onto a coworker who has been conducting a little research on this.
And he in fact ordered me lunch due to the fact that I stumbled upon it
for him… lol. So let me reword this…. Thanks for the meal!!
But yeah, thanx for spending time to discuss this topic here on your site.
Hi there to all, the contents present at this web site are in fact awesome for people knowledge, well, keep up
the nice work fellows.
It’s in point of fact a nice and helpful piece of information. I’m satisfied that you simply shared
this helpful info with us. Please keep us up to date like this.
Thank you for sharing.
This piece of writing is actually a pleasant one it assists new net visitors, who are wishing for blogging.
Nice answer back in return of this issue with real arguments
and explaining the whole thing regarding that.
Hi there, its fastidious article on the topic of media print,
we all be aware of media is a fantastic source of facts.
There’s certainly a great deal to know about this issue.
I really like all the points you made.