Wakil Mendag: Lebih dari 7.000 Produk Ekspor ke Negara EFTA tanpa Bea Masuk

WAKIL Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan lebih dari 7.000 produk ekspor Indonesia masuk ke negara-negara The European Free Trade Association (EFTA) tidak dikenai tarif bea masuk. Inilah salah satu manfaat perjanjian perdagangan internasional yang dibangun Kementerian Perdagangan. Untuk itu, para pelaku usaha diharapkan memanfaatkan berbagai kemudahan hasil perjanjian ini.

Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi perjanjian dagang Indonesia dan negara anggota EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (19/11).

“Beberapa manfaat IE-CEPA, di antaranya adalah penghapusan tarif bea masuk ke negara anggota EFTA, yakni Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Keempat negara EFTA sangat memberi kontribusi terhadap perdagangan Indonesia. Lebih dari 7.000 produk dari Indonesia masuk ke negara EFTA tidak dikenai bea masuk. Ini dapat dimanfaatkan pelaku ekspor sehingga lebih ekonomis, praktis, efisien, dan bermanfaat,” ungkapnya.

Kemendag, lanjutnya, telah menyelesaikan 23 perjanjian di seluruh negara di dunia yang mewakili lima benua.

“Ini kerja keras semua pihak yang harus dimanfaatkan pelaku usaha. Diharapkan melalui sosialisasi, didapat hasil konkret dalam meningkatkan ekspor Indonesia,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara hibrida ini dihadiri anggota Komisi VI DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti. Adapun hadir sebagai narasumber, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Ari Satria, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi DIY Aris Riyanta, serta Ketua Komite Tetap Digital Marketing Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta Yoyok Rubiantono. Kemudian, bertindak sebagai moderator Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda.

Wamendag menyatakan sosialisasi hasil perjanjian perdagangan internasional ini merupakan bagian penting dan tidak terpisahkan dari negosiasi perjanjian dagang. Untuk itu, Kemendag gencar melakukan sosialisasi di berbagai daerah untuk memastikan pelaku usaha di daerah berpartisipasi dalam memanfaatkan hasil perjanjian dagang yang telah diselesaikan.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Haeny menyampaikan forum ini dapat digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan akses pasar dan kerja sama yang telah dibuka pemerintah melalui perjanjian perdagangan guna menjawab tantangan ekonomi dunia ke depan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Ciptakan Kemandirian Pangan untuk Penuhi Kebutuhan Asupan Gizi

“Kami berharap dengan adanya forum sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha di daerah, dapat lebih memahami ketentuan serta peluang yang ada pada perjanjian perdagangan internasional,” katanya.

Aris Riyanta menambahkan perdagangan internasional memegang peranan vital dalam peningkatan ekonomi. Kerja sama perdagangan dan investasi Indonesia dan negara di Eropa harus ditingkatkan sehingga dapat menumbuhkan perekonomian berkelanjutan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi DIY mempromosikan peluang investasi potensial dalam sektor pariwisata, perdagangan, dan infrastruktur kepada negara di Eropa.

“Berinvestasi di Yogyakarta merupakan langkah yang menguntungkan karena wilayahnya aman dan stabil, serta seluruh peraturan memfasilitasi dunia usaha. Diharapkan sosialisasi dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha, khususnya di Yogyakarta,” pungkas Aris.

Pada kegiatan ini, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada pelaku usaha yang telah memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center. Penghargaan ini bertujuan memotivasi para pelaku usaha untuk memanfaatkan hasil-hasil perundingan perdagangan internasional.

Penghargaan diserahkan kepada 5 perusahaan yang telah melakukan ekspor dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) preferensi. Adapun perusahaan tersebut, yaitu PT Mega Prima Mandiri dengan produk sarung tangan kulit dan tekstil ke Jepang, CV Cocoon Asia (furnitur ke Amerika Serikat dan Eropa), PT Budi Makmur (kulit disamak ke Tiongkok), PT Choice Plus Makmur (biskuit ke negara ASEAN dan Korea Selatan), dan CV Dian pratama (daun lompong ke Australia).

Untuk diketahui, pada periode Januari—September 2021, total perdagangan Indonesia-EFTA mencapai USD1,73 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke EFTA mencapai USD1,17 miliar, sedangkan impor Indonesia dari EFTA sebesar USD559,36 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar USD606,64 juta.

Produk ekspor utama Indonesia ke EFTA, di antaranya emas, perhiasan, sisa skrap logam mulia, serat optik, dan buldozer. Sementara itu, impor Indonesia dari EFTA, antara lain bahan peledak dan amunisi, tinta, jam tangan dari logam mulia, jam tangan, dan ikan. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *