Tunjangan Kinerja ASN DKI Dipotong Jelang Lebaran, Besaran Potongan Dipersoalkan

KAGET karena tidak menyangka, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menumpahkan kekesalannya terhadap kebijakan pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang dilakukan persis menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Saya sama sekali tidak mengira kalau TKD dipotong sebesar 50 persen persis sebelum Idul Fitri,” kata seorang ASN yang meminta identitasnya tidak diungkap.

Sore itu, jurnal-investigasi.com berbincang dengan pria paruh baya tersebut tentang pemotongan sebesar 50 persen TKD para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Satu hal yang paling menyakitkan, kata ASN yang telah mengabdi puluhan tahun itu, pemotongan TKD dilakukan secara tiba-tiba menjelang Idul Fitri tanpa ada pemberitahuan resmi.

Pria berkulit sawo matang itu menuturkan, ASN di DKI Jakarta biasanya mendapat transfer dana TKD setiap tanggal 20 pada hari kerja. Jika tanggal 20 jatuh pada hari Sabtu, maka transfer dana TKD akan dilakukan pada hari Senin pekan depannya.

Namun, pada pertengahan Mei 2020, para ASN di DKI Jakarta yang tengah bersiap merayakan Lebaran pada 24 Mei, kaget karena dana transfer TKD yang mereka terima telah dipotong 50 persen. Padahal, saat itu, mereka sangat mengharapkan transfer dana TKD utuh untuk memenuhi kebutuhan merayakan Idul Fitri.

“Saya dan rekan-rekan ASN di DKI justru mendapat informasi dari media. Tiba-tiba TKD sudah dipotong 50 persen tanpa ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lazimnya, kata pelayan publik yang dekat dengan para bawahannya itu, jika Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan sebuah kebijakan internal, para ASN akan mendapatkan pemberitahuan secara resmi lewat surat edaran. Tapi, terkait pemotongan TKD, hingga kini sama sekali tidak pernah terbit surat edaran.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/5), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk merelokasi 25 persen anggaran untuk TKD ASN bagi penanganan pandemi covid-19.

Dalam pembahasan, kata Anies, sempat muncul usulan agar bantuan sosial (bansos) seperti KJP dan bansos lainnya dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi seluruh ASN di DKI Jakarta bisa dipertahankan.

Baca Juga:  Terungkap Penanda Tangan Kontrak Pengadaan Gerobak Bernilai Puluhan Milyar Rupiah di Kementerian Perdagangan

Menurut Anies, nilai pemotongan 50 persen dana bansos DKI setara dengan pemotongan 25 persen TKD ASN, yaitu sebesar Rp 2 triliun. “Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun ini diterima oleh 63 ribu ASN DKI atau diterima oleh 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta,” kata Anies.

Namun, berdasarkan dokumen yang diperoleh jurnal-investigasi.com, pemotongan TKD ASN DKI Jakarta ialah sekitar 50 persen. Sumber jurnal-investigasi.com memberikan data pemotongan TKD sejumlah ASN DKI Jakarta beberapa waktu lalu (lihat grafis artikel di atas).

“Saya secara pribadi sangat memaklumi kondisi yang terjadi saat ini. Karena pandemi covid-19, hampir seluruh aspek merasakan imbasnya, termasuk keuangan Pemprov DKI Jakarta. Tapi, kalau TKD dipotong sebesar 50 persen, ini yang tidak masuk akal,” kata sumber jurnal-investigasi.com.

Dia lantas membandingkan pemotongan tunjungan ASN DKI Jakarta dengan ASN di daerah lain. Menurutnya, ASN di daerah lain hanya mengalami pemotongan tunjangan 15 sampai 20 persen. Padahal, lanjutnya, daerah lain juga sama-sama ikut terdampak pandemi covid-19.

“Kalau TKD dipotong 25 persen, masih dimaklumi. Tapi kalau pemotongannya sampai 50 persen, ini menjadi tanda tanya besar. Apakah seluruhnya anggaran TKD yang dipotong sebesar 50 persen itu dipakai untuk penanganan pandemi covid-19? Atau, sebagian dipakai untuk 2024,? pungkasnya. (Krs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *