VAKSIN AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai booster. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada 3 bulan pertama.
”Untuk triwulan 1 2022, alokasi booster akan diutamakan untuk vaksin AstraZeneca, mengingat ketersediaan stoknya yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di Kantor Kemenkes, di Jakarta, Sabtu (29/1).
Sesuai ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8-12 minggu. Namun, untuk mempercepat pencapaian dosis primer, vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.
Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Syarat penerima vaksin dosis booster. Pertama, calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP atau KK maupun melalui aplikasi PeduliLindungi. Kedua, berusia 18 tahun ke atas. Ketiga, telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
Regimen dosis booster yang diberikan pada triwulan 1 2022 untuk sasaran dengan vaksin primer Sinovac, AstraZeneca 0,25 ml atau Pfizer 0,15 ml.
Untuk sasaran dengan dosis primer vaksin AstraZeneca, diberikan Moderna 0,25 ml, Pfizer 0,15 ml, atau AstraZeneca 0,5 ml. (RLS/J1)