Tim JAM Pidsus Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT ASABRI

Tim JAM Pidsus Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT ASABRI

TIM Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012 s/d 2019, Selasa (23/11).

Adapun saksi yang diperiksa ialah F selaku Direktur PT Aurora Aset Management. Ia diperiksa terkait dengan pengelolaan dana investasi di PT ASABRI (Persero) dengan tersangka TT.

Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, lihat, dan alami sendiri. Hal tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi pun dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan, menerapkan 3M. (RLS/J1)

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Jajarannya Lakukan Percepatan Terkait Komitmen Investasi dengan RRT, Jepang, dan Korea Selatan 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *