Terungkap Penanda Tangan Kontrak Pengadaan Gerobak Bernilai Puluhan Milyar Rupiah di Kementerian Perdagangan

PARA aktivis pemerhati penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government) menuding tender pengadaan gerobak bernilai Rp 49,698 milyar di Kementerian Perdagangan sarat kejanggalan.

Salah satu indikasi kejanggalan tersebut ialah terkait domisili perusahaan pemenang tender, yakni PT PDM.

Seperti telah diulas dalam artikel bertajuk “Aneh, Kementerian Perdagangan Tetapkan Perusahaan Tidak Berdomisili Jelas Jadi Pemenang Tender Puluhan Milyar Rupiah (Bagian Pertama)”, saat jurnal-investigasi.com menelusuri keberadaan PT PDM sesuai alamat yang tertera di dokumen tender, perusahaan tersebut tidak ditemukan.

Anehnya, pada alamat yang dimaksud, justru ditempati perusahaan lain, yaitu PT SSM. Fakta lainnya yang ditemukan jurnal-investigasi.com adalah rumah toko (ruko) di alamat tersebut, dalam tiga bulan terakhir lebih sering tertutup karena sepi kegiatan.

Lantas, mengapa PT PDM bisa memenangi tender bernilai puluhan milyar rupiah? Pertanyaan ini kini menjadi tanda tanya besar.

Hal lain yang menggugah rasa penasaran masyarakat adalah, siapa saja panitia pelaksana tender yang telah memberikan hadiah kemenangan untuk PT PDM?

Berdasarkan dokumen yang diperoleh jurnal-investigasi.com terungkap Kementerian Perdagangan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, pada tanggal 17 Oktober 2018 menandatangani kontrak berupa surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan bantuan sarana usaha gerobak dagang tahun anggaran 2018.

Pejabat Pembuat Komitmen yang menandatangani kontrak tersebut berinisial PIW. Dari pemenang tender, kontrak diteken di atas materai enam ribu oleh leader kerja sama operasi (KSO) berinisial BW.

Sebagai leader KSO, BW, mewakili dua perusahaan kerja sama operasi, yaitu PT PDM dan PT APB, untuk melaksanakan pengadaan gerobak dagang senilai Rp 49,698 milyar.

Sementara itu, saat ditemui pada Jumat (1/2), para aktivis mengatakan tengah menyusun laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tender pengadaan gerobak senilai Rp 49,698 miilyar di Kementerian Perdagangan.

Laporan tersebut, setelah selesai, akan dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, jurnal-investigasi telah mewawancarai panitia pelaksana tender pengadaan gerobak untuk mendapatkan konfirmasi.

Baca Juga:  Pengusutan Kasus Rokok Ilegal Harus Pakai UU Cukai

Anggun Anggraeni dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan bertindak memfasilitasi wawancara dengan tim panitia pelaksana tender.

Menurut panitia pelaksana tender, mereka telah mengecek alamat domisili PT PDM sebelum menetapkan perusahaan itu sebagai pemenang.

Saat pengecekan, kata panita pelaksana tender, mereka mendapati PT PDM memang benar berkantor di ruko tersebut.

“Panitia sebelumnya sudah melakukan survei, dan betul itu alamat kantornya,” kata panita pelaksana tender.

Tim pelaksana tender kemudian menyelesaikan seluruh proses tender dengan baik dan benar sesuai prosedur. (Dwi) –BERSAMBUNG–

Related posts