KONSULAT Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) melakukan pertemuan dengan 91 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dari kapal-kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Cape Town bertempat di Indonesia Seafarer Corner Cape Town, Minggu (26/3).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/3), turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Cape Town dan Panitia Pemutakhiran Pemilih yang diketuai masyarakat Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Konjen RI meminta agar ABK tidak sungkan melaporkan masalah yang dihadapi. Diketahui, lima ABK memiliki paspor yang telah habis masa berlakunya.
Dalam hal ini, KJRI Cape Town akan memproses lebih lanjut dan menyampaikan teguran kepada perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Sementara itu, PPLN melakukan pencocokan data dengan daftar yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bagi mereka yang belum terdaftar, akan ditindaklanjuti PPLN Cape Town.
Di samping itu, juga dibahas mekanisme pemungutan suara bagi ABK yang akan menggunakan Kotak Suara Keliling (KSK). Sementara itu, bagi WNI yang berada di luar Cape Town, akan menggunakan jasa pos. (J1)