PERSONEL Polsek Tambora menangkap Ridwan, 31, lantaran tega membakar balita yang merupakan anak temannya di Tambora, Jakarta Barat. Penganiayaan berat itu terjadi karena pelaku sakit hati kerap diejek orang tua korban.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan saat ini pelaku ditangkap anggota Polsek Tambora. Penyidik masih usut motif pelaku tega membakar balita tersebut.
“Ya. Sudah kami tangkap pada Rabu sore (12/1) sekitar pukul 16.00 WIB,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi kepada wartawan, Kamis (13/1).
Menurut Kompol Faruk, pelaku kerap diejek orang tua korban di tempat kerja dan sakit hati. Selanjutnya, pelaku membalaskan dendam kepada balita yang merupakan anak dari temannya yang sering mengejek itu.
Nahas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut, sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif.
Kejadian mengerikan itu terjadi pada Minggu malam (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
Sementara itu, orang tua korban baru melaporkan peristiwa tersebut pada Rabu siang (12/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pascamenerima laporan, penyidik Polsek Tambora lantas bergerak mencari pelaku. Dalam kurun waktu 4 jam, pelaku diringkus di Tambora.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (RLS/J1)
4 comments