Sri Mulyani: Pajak Memiliki Prinsip Gotong Royong

Sri Mulyani: Pajak Memiliki Prinsip Gotong Royong
(Sumber: Kementerian Keuangan)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak yang dikumpulkan negara memiliki prinsip gotong royong untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.

“Pajak adalah sistem gotong royong. Yang mampu, harus dan wajib membayar pajak. Yang tidak mampu, akan ditolong dengan penerimaan pajak,” kata Menkeu dalam acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh pejabat negara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (8/3).

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, Sri menjelaskan penerimaan negara terbesar berasal dari pajak. Oleh karena itu, pajak harus dikelola dan didesain secara adil. Bagi masyarakat yang mampu dan memiliki ekonomi tinggi, harus membayar pajak lebih banyak.

Sementara itu, masyarakat yang ekonominya rendah akan membayar pajak lebih kecil. Bahkan, masyarakat yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak, justru mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pendidikan, kesehatan, bantuan sosial itu portofolio yang paling besar. Kita memberikan program-program bantuan sosial, apakah itu PKH, sembako, atau BLT (bantuan langsung tunai). Sekarang ini TNI-Polri diminta juga oleh Pak Menko Perekonomian membagikan untuk masyarakat, dari pedagang kaki lima hingga nelayan, bantuan pemerintah dalam situasi yang tidak mudah. Itu dilakukan tahun lalu. Tahun ini juga. Itu semuanya adalah dari dana pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan setiap rupiah pajak yang dibayarkan, sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemerintah, terutama di masa pandemi.

“Dalam situasi sulit, pajak memberikan insentif, memberikan penundaan atau bahkan pembayaran yang ditanggung oleh pemerintah. Itulah yang disebut sebagai suatu mekanisme gotong royong,” kata Menkeu.

Untuk itu, ia mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum melewati batas akhir pelaporan, 31 Maret 2022.

“Semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia, membuat Indonesia menjadi negara yang maju. Mari semua melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing sehingga kita bisa memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Dengan pajak kuat, Indonesia maju,” ujar Menkeu. (J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *