SEKRETARIS Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H., melantik delapan pejabat baru di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/12). Adapun 8 pejabat itu terdiri atas 2 pejabat eselon II, 5 pejabat eselon III, dan 1 fungsional madya.
Pelantikan ini berdasarkan tiga Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung, yakni, pertama, Surat Keputusan Nomor: 1472 dan 1473/SEK/K.I/SK/XI/ 2022 Tanggal 8 November 2022. Kedua, Surat Keputusan Nomor: 1488/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 14 November 2022. Ketiga, Surat Keputusan Nomor: 1502/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 16 November 2022.
Dilansir dari Mahkamah Agung, Rabu (7/12), adapun delapan pejabat tersebut, yakni Suradi, S.H., S.Sos., M.H., sebagai Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan; Syamsul Arief, S.H., M.H., sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan; Darmoko Yuti Witanto, S.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi; dan Mohammad Subairi, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
Selain itu, Furqonsjah Harahap, S.H., M.M., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan; Fenny Sulistyaningsih, S.E, M.M., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama; Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama; dan Siti Nurhayati, S.Sos., M.M., sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya.
Kedelapan pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan serta akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, mereka juga berjanji akan berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Dalam sumpahnya, mereka juga berjanji tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam pelantikan ini, yakni Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung, dan para pejabat eselon II pada Mahkamah Agung. (RLS/J1)