MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran Kementerian Keuangan melakukan inspeksi pembangunan proyek di Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Kalimantan, yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur. Total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Kalimantan Timur sejak 2014 hingga 2022 mencapai Rp6,48 triliun.
“Kami menandai aset itu sebagai kekayaan SBSN karena dia masuk ke neraca. Ini jadinya dan tentu aset ini harus terus dipelihara,” kata Menkeu pada Rabu (5/1).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menandatangani prasasti penanda aset SBSN beberapa proyek SBSN di Provinsi Kalimantan Timur. Di bidang pendidikan, SBSN digunakan untuk pembangunan prasarana pendidikan tinggi di ITK yang mendapatkan alokasi sebesar Rp86,6 miliar pada 2019 untuk gedung pembelajaran dan senilai Rp99,9 miliar pada 2020 untuk laboratorium terpadu.
Sementara itu, pembangunan sarana dan prasarana di Politeknik Negeri Balikpapan mendapat alokasi Rp65 miliar pada 2021. Di sisi lain, pembangunan MAN Insan Cendekia Paser memperoleh alokasi SBSN yang telah dilakukan sejak 2018 hingga 2021 dengan total mencapai Rp53,9 miliar.
Selain itu, SBSN juga digunakan untuk pembangunan prasarana Bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas IKN yang dimulai 2020-2023 dengan alokasi total Rp326,37 miliar. Adapun pembiayaan SBSN untuk sektor perumahan prajurit TNI AD merupakan bagian dari total pembiayaan SBSN 2021 untuk sektor perumahan TNI-Polri yang jumlahnya mencapai Rp1,163 triliun yang tersebar di berbagai matra. Sementara itu, pembangunan Rumah Negara Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman mendapat nilai alokasi sebesar Rp13,43 miliar pada 2021.
Dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Menkeu juga memberikan arahan kepada jajaran kementerian/lembaga pelaksana SBSN Proyek 2022. Menkeu berpesan untuk menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dengan sebaik-baiknya dari berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN.
“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Ibu sekalian sebagai pelaksana dari proyek yang dibiayai SBSN telah mendedikasikan komitmen terbaik Bapak Ibu sekalian untuk menjaga dan terus melaksanakan pembangunan secara amanah dengan dana dan anggaran dari rakyat Indonesia. Semoga apa yang dilakukan Bapak Ibu sekalian untuk bisa membangun, menjaga, memelihara, dan memanfaatkan merupakan wujud kita semuanya untuk mengembalikan uang rakyat itu dengan manfaat yang sangat maksimal. Ini tentu diharapkan merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” ujar Menkeu.
Sebagian besar alokasi Sukuk Proyek di Kalimantan Timur ialah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan Kementerian PUPR, yaitu 83,43% di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44%di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Sisanya, 15,13%, di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam, serta selebihnya di pertahanan keamanan dan sosial.
Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan pemerintah sejak 2008. Berbagai infrastruktur yang berasal dari SBSN telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan konektivitas sekaligus menjadi infrastruktur penunjang dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru.
“Ini merupakan bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia merdeka. Merdeka dengan semangat dan dengan cita-cita yang mulia, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat. Bahkan, dalam cita-cita menjadi negara yang ikut menjaga ketertiban dunia,” kata Menkeu. (J1)