PETUGAS Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal di jalur distribusi Jawa-Sumatera. Penindakan yang dilakukan pada Kamis (22/9) tersebut berhasil mengamankan dua unit mobil penumpang yang kedapatan mengangkut 566 ribu batang rokok ilegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Tri Utomo Hendro Wibowo menjelaskan penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima.
“Pada Rabu, 21 September 2022 pukul 22.00 WIB, petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mendapatkan informasi bahwa terdapat pengiriman rokok yang diduga ilegal akan melewati jalur distribusi wilayah Jawa Tengah,” tutur Tri dalam keterangannya, Jumat (7/10).
Petugas melakukan patroli berdasarkan informasi tersebut. Sekitar pukul 23.45 WIB, petugas melihat mobil penumpang yang menjadi target operasi tengah melintas di ruas Jalan Pantura Kendal.
“Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penghentian terhadap mobil penumpang tersebut di Jl Nasional, Gringsing, Batang,” jelasnya.
Tidak berselang lama, petugas kembali mendapat informasi adanya pengiriman rokok ilegal lewat jalur Tol Trans-Jawa.
“Sekitar pukul 01.55 WIB, petugas kembali berhasil mendapatkan mobil kedua yang menjadi target operasi di jalan Tol Bawen,” ujar Tri.
Petugas yang membuntuti mobil tersebut bergegas melakukan penindakan dan akhirnya mobil itu dapat dihentikan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
Tri menambahkan bahwa seluruh barang bukti tersebut diamankan di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan ini menyita 566 ribu batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp645 juta dan potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayar sebesar Rp432 juta.
Tri mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk melaksanakan usahanya secara legal.
“Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan, akan dikenai sanksi, baik pidana penjara maupun denda. Bea Cukai bersama seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya. (RLS/J1)