Respons TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri

Respons TNI Terkait Tindak Pidana Kekerasan antara Oknum Anggota TNI AD dan Polri
(Sumber: Puspen TNI)

AKSI tindak pidana kekerasan dilakukan antara anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura dengan anggota Sabhara Polda Kalteng, Minggu (5/12), pukul 01.00 WIB, di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Atas kejadian tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Sementara itu, para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut. (RLS/J1)

Baca Juga:  Cegah Lonjakan Kasus, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Lebaran Aman saat Pandemi Covid-19

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *