Repatriasi 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Perairan Johor ke Indonesia

Repatriasi 8 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Perairan Johor ke Indonesia
(Sumber: Kementerian Luar Negeri)

SINERGI berbagai kementerian dan lembaga Indonesia kembali melakukan repatriasi 8 jenazah WNI yang menjadi korban kapal karam di perairan Johor, Selasa (4/1). Kapal tersebut karam pada 15 Desember 2021. Hingga kini, 19 jenazah telah dipulangkan ke Indonesia.

Dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri, repatriasi tersebut menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia KP Laksmana–7012 yang dipimpin langsung Kadivhubinter Polri Johni Asadoma. Proses serah terima jenazah dilaksanakan di Johor Port Pasir Gudang, Johor, dari tim KJRI Johor Bahru kepada Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan BP2MI.

Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas kerja sama dan fasilitasi dalam pemulangan jenazah WNI tersebut ke Indonesia.

Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri kembali menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya WNI dalam musibah tersebut.

Kepada WNI yang akan ke luar negeri maupun kembali ke Indonesia, diimbau keras untuk senantiasa menggunakan prosedur yang berlaku dan tidak terbujuk melalui jalur ilegal karena dapat merugikan ataupun membahayakan keselamatan jiwa. (J1)

Baca Juga:  Pajak Komoditas Kripto Berlaku mulai 1 Mei 2022

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *