POLSEK Kebayoran Baru Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial FS, 20, dan PB, 15. Pelaku melakukan aksi pencuriannya dengan berpura-pura menjadi badut guna menghindari kecurigaan.
“Dua pelaku dugaan kasus pencurian kami amankan kemarin, yang mana modus operandinya menggunakan pakaian badut,” ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Kamis (24/11).
Perisiwa itu terjadi di Jalan Haji Aom, Gandaria Utara, dengan korbannya bernama Supardi. Awalnya, korban baru saja pulang kerja sebagai ojek online (ojol) dan memarkirkan motornya di teras depan rumah dalam kondisi tak terkunci setang dan kontak.
“Korban lalu nongkrong dengan teman-teman dekat rumahnya. Lalu, warga yang sedang lewat depan rumah korban melihat motor korban yang dinaiki pelaku sedang didorong menggunakan kaki (stut) oleh pelaku lainnya,” tutur Doni.
Kapolsek menerangkan warga yang mengenali motor korban itu menghentikannya dan menanyakan kepemilikan motor tersebut. Pelaku kala itu mengaku baru saja membeli motor tersebut secara COD (cash on delivery) sambil menunjukkan kunci motor, hanya warga curiga hingga akhirnya memanggil korban.
“Korban mengonfirmasi ternyata tidak benar. Kedua pelaku itu lalu dikejar hingga berhasil diamankan salah satunya, lainnya berhasil kabur,” kata Doni.
Doni menambahkan satu pelaku yang diamankan itu digelandang ke kantor polisi, sedangkan satu lainnya berhasil diciduk pascapolisi melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Pelaku kini dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun, yang mana pelaku di bawah umur prosesnya dilakukan sesuai peradilan anak. (RLS/J1)