PT Inasa Wahana Lestari Diduga Lakukan Tindak Kejahatan Perpajakan

PERUSAHAAN di bidang steel fabricator dan general contractor, PT Inasa Wahana Lestari, diduga melakukan tindak pidana perpajakan. Petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres saat ini tengah memeriksa pembukuan perusahaan untuk melengkapi bukti-bukti.

Menurut sumber jurnal-investigasi.com, Direktur PT Inasa Wahana Lestari, Tony Wijaya, telah dua kali mangkir dalam dua pemanggilan. Tony baru hadir setelah surat pemanggilan ketiga dilayangkan.

“Setelah surat panggilan ketiga, baru dia datang ke Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres,” ungkap sumber jurnal-investigasi.com.

Sebagai informasi, dalam surat pemanggilan, Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres meminta agar Tony meminjamkan sejumlah dokumen perusahaan. Adapun dokumen yang diminta ialah data perpajakan dan data lainnya.

Data perpajakan yang dimaksud mencakup SPT Tahunan PPh Badan, SSP, SPT Masa PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4 ayat 2 serta bukti pemotongan dan pemungutan.

Selain itu, Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres juga meminta SPT Masa PPN/PPn BM, FP Pengeluaran, dan FP Masukan.

Untuk data lainnya, Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres meminta agar Tony meminjamkan, antara lain copy akte pendirian perusahaan, akte perubahan modal, struktur organisasi usaha dan susunan pengurus, serta proses bisnis perusahaan.

Selain itu juga diminta laporan keuangan perusahaan, chart of account, trial balance, buku besar, buku penjualan, buku pembelian, buku kas masuk/keluar, buku biaya, buku bank, surat perjanjian kredit dengan bank dan pihak lain, rekening koran seluruh bank serta sejumlah dokumen lainnya.

“Data yang diminta untuk dipinjamkan sebgaian besar dokumen tahun 2016. Hanya sedikit dokumen tahun 2015,” ungkap sumber jurnal-investigasi.com.

Sementara itu, pada Senin (12/8), jurnal-investigasi.com menyambangi kantor PT Inasa Wahana Lestari di Jalan Peta Selatan Nomor 88, Jakarta Barat untuk meminta klarifikasi.

Dalam wawancara dengan Tony, dia mengatakan PT Inasa Wahana Lestari tidak mempunyai masalah terkait perpajakan. Menurutnya, surat panggilan pertama dan kedua yang dilayangkan Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres tidak sampai.

Baca Juga:  Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Jangan Jadi Pajangan

“Semua surat masuk tercatat di pos sekuriti kantor kami. Kami sudah cek, tidak ada surat dari Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres. Mereka mengada-ada saja menyebut sudah mengirimkan surat panggilan pertama dan kedua,” kata Tony.

Dia melanjutkan, klien PT Inasa Wahana Lestari sebagian besar adalah BUMN. Pencatatan di BUMN, kata Tony, sudah dikenal baik. Karena itu, lanjutnya, tidak mungkin terjadi penggelapan pajak.

“Ada pajak yang dibayarkan pembeli dan ada yang dibayarkan penjual. Ini harus diperhatikan. Selain itu, ada juga yang belum tertagih karena masih dalam proses,” cetusnya.

Terpisah, dalam menanggapi dugaan tindak pidana perpajakan yang membelit PT Inasa Wahana Lestari, pegiat antikorupsi, SS Marulitua, mengatakan pihaknya akan mengawal pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.

“Kami akan monitor dan berkoordinasi dengan petugas pajak dari Kantor KPP Pratama Jakarta Barat. Jangan sampai ada petugas yang masuk angin,” tegas Marulitua.

Dia menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa PT Inasa Wahana Lestari melakukan tindak pidana perpajakan, Marulitua memastikan direktur perusahaan itu harus diproses menurut hukum yang berlaku.

“Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Kalau terbukti perusahaan itu mengemplang pajak, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Marulitua.

Dia mencontohkan kasus perpajakan yang tengah ramai diulas di media-media lokal maupun nasional, yaitu yang melilit perusahaan gula, Sugar Group Company. Raksasa produsen gula itu dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak membayar pajak alat-alat berat mereka.

“KPK bisa masuk kalau ada perusahaan yang tidak mau membayar pajak. Untuk kasus PT Inasa Wahana Lestari, jika nanti dari pemeriksaan petugas di Kantor KPP Pratama Jakarta Kalideres terbukti perusahaan itu tidak membayar pajak, kami akan melaporkan perusahaan tersebut ke KPK. Kami siap membantu Kantor Pajak menuntaskan masalah ini,” cetusnya. (Krs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *