Proyek BTS 4G Kominfo, Majelis Hakim: Segitu Besarnya Anggaran, Kenapa Tidak Melibatkan Ahli?

Featured Video Play Icon

JAKSA Penuntut Umum menghadirkan 4 saksi terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Mufiammad Feriandi Mirza menjadi saksi pertama. Korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (25/7). Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Mufiammad Feriandi Mirza menjadi saksi pertama.

Baca Juga:  Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS, Menpora Sebut Kehadirannya sebagai Individu

Related posts