Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor Pusat BI di IKN

Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor Pusat BI di IKN
(Sumber: Bank Indonesia)

PRESIDEN Joko Widodo bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan kantor pusat BI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (2/11).

Peresmian pembangunan kompleks perkantoran BI di IKN dilaksanakan guna mendukung program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta dimaksudkan untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional yang berkesinambungan. Dengan operasional BI di IKN yang lebih dekat dengan Pemerintah serta lembaga lain, BI sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional akan lebih mudah dan optimal dalam melakukan sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas   di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Read More

Presiden menyampaikan bahwa keberadaan Gedung Perkantoran BI di IKN ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, dunia usaha, dan investor. Otoritas moneter, perbankan, dan sistem pembayaran telah ada dan siap mendukung pembangunan IKN, juga siap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di IKN.

Peletakan batu pertama ini membuktikan kesungguhan, komitmen, dan kesiapan untuk membangun IKN menjadi ibu kota yang berkelas dunia.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI menyampaikan bahwa sesuai dengan mandat Undang-Undang Bank Indonesia No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, BI adalah lembaga negara yang berkedudukan di Ibu Kota Negara.

Selain itu, UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden No.63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, mengamanatkan BI untuk berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap I Tahun 2022-2024.  

Dalam hal ini, Bank Indonesia telah mendapatkan penetapan pengalokasian lahan seluas 7,03 hektar sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.167 tanggal 15 September 2023 dan memperoleh perizinan Pembangunan Gedung Perkantoran Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:  Utang Luar Negeri Oktober 2023 Turun

Gubernur BI berharap, sinergi dan dukungan tersebut dapat semakin kuat terjalin dalam mengawal kepindahan Ibu Kota Negara ke IKN guna mewujudkan kota berkelanjutan di dunia dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

Related posts