Polsek Metro Setiabudi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polsek Metro Setiabudi Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
(Sumber: Polda Metro Jaya)

PETUGAS Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menimpa pelajar kelas III sekolah dasar (SD) dengan inisial AA, 9. Diketahui, pelaku pencabulan tersebut ialah pamannya yang berinisial AW alias Ayah Ndut.

Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Senin (3/1).

Kemudian, dengan jeda 3 hari, korban yang didampingi orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Setiabudi.

“Korban telah membuat laporan ke Polsek Metro Setiabudi dan dibuatkan visum anak,” kata Kompol Beddy dalam keterangan tertulis, Minggu (9/1).

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, AA dicabuli dan dilecehkan pamannya di sebuah kamar.

“Korban mengalami sakit pada bagian intinya,” ucap Kompol Beddy.

Hingga saat ini, AW alias Ayah Ndut telah ditangkap dan sedang diperiksa di Polsek Metro Setiabudi.

“Kami telah melakukan penjemputan terhadap AW alias Ayah Ndut untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kompol Beddy.

Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. (RLS/J1)

Baca Juga:  Cabuli 4 Bocah Laki-Laki, Tukang Bubur di Cipondoh Ditangkap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *