Polri Ungkap Investasi Bodong Alat Kesehatan

Polri Ungkap Investasi Bodong Alat Kesehatan
(Sumber: Polri)

DIRTIPIDEKSUS Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi suntik modal alat kesehatan (alkes). Dalam kasus ini, sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu menjelaskan para tersangka berinisial VA, BS, DR, dan DA. Kasus keempatnya diungkap dari laporan masyarakat.

“Tersangka ini mengajak teman-teman dan kolega mereka untuk bergabung dalam rangka memberikan modal kegiatan pengadaan barang di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Bahkan, bersama dengan tersangka, dia mengatakan bahwa ada rencana ataupun mendapat tender dari Kemenkes, Kemenhan, dan Pertamina,” katanya di Mabes Polri, Rabu (19/1).

Wishnu mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata investasi tersebut bodong. Kata Wishnu, total korban dari aksi investasi bodong itu ada sebanyak 263 orang dengan jumlah total kerugian senilai Rp503 miliar.

“Dari situ, kami telah menerima sekitar 263 korban yang melaporkan kepada kita dan 20 korban sudah di BAP. Total kerugian yang kami himpun dari beberapa korban sejumlah Rp503 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan para tersangka beraksi secara berkelompok. Barang bukti, seperti mobil mewah dan ponsel mewah, yang digunakan untuk mengelabui korban disita.

“Beberapa barang bukti yang kita sita ada uang, mobil, HP, ruko, alkes, yang semuanya itu digunakan para tersangka untuk mengelabui korban mereka,” ungkapnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Wishnu mengatakan pihaknya kini sedang melengkapi berkas perkara para tersangka ke pengadilan.

“Mudah-mudahan dalam seminggu ini, pemberkasan terhadap 4 tersangka yang sudah ditahan dapat terselesaikan dan kita kirim ke Kejaksaan,” katanya.

Sebelumnya, penipuan berkedok investasi suntik modal alkes ini berlangsung dalam kurun 2020-2021.

Sementara itu, jumlah korban yang melapor ke posko penanganan kasus sekitar 180 orang. (RLS/J1)

Baca Juga:  Jumlah Kunjungan Wisman Meningkat Hingga 110,86 Persen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *