DITTIPIDEKSUS Bareskrim Polri telah menangkap pemimpin investasi bodong robot trading Fahrenheit Hendry Susanto (HS). Berdasarkan 18 korban yang dimintai keterangan, kasus ini telah merugikan hingga ratusan miliar rupiah.
“Dari 18 yang kita mintai keterangan, itu rupanya mereka mewakili kelompok-kelompok. Jadi, satu kelompok itu ada 15, ada 20 orang, ada 100 orang, macam-macam. Dari 18 orang ini, baru ratusan miliar rupiah,” kata Kasubdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Ma’mun belum dapat memerinci berapa jumlah kerugiannya. Ia mengatakan nantinya akan ada ahli yang menghitung total kerugian dari kasus ini.
“Biar kita lihat penghitungannya bagaimana karena itu kan kadang-kadang korban melaporkan kerugian digede-gedein. Padahal, dihitung dengan cuannya, dengan untungnya, enggak begitu,” ujar Ma’mun.
“Nanti kita hitung yang benarnya. Bukan saya yang menghitung, nanti ada ahlinya. Nanti ketemu sendiri kerugiannya,” tambahnya.
Terkait dengan kasus ini, polisi sebelumnya menangkap empat orang tersangka. Kini pemimpin dari para tersangka penipuan Fahrenheit Hendry Susanto sudah ditangkap.
Hendry Susanto telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hendry merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro, perusahaan yang mengelola robot trading bodong Fahrenheit.
“Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan. (RLS/J1)