SELAIN mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di Pancoran, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap pria lulusan S-2 berinisial FM, 29 tahun. Ia merupakan pelaku pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur, yang telah melakukan perbuatan asusilanya sejak 1 tahun terakhir. Sejauh ini, jumlah korban pencabulan FM sebanyak 14 anak laki-laki di bawah umur.
“Peristiwa perbuatan cabul terhadap anak ini terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, Rabu (17/11).
Sebanyak 14 anak laki-laki yang menjadi korban berumur 7 hingga 11 tahun.
“Jumlah korban yang masih duduk di bangku SD sebanyak 14 anak,” ujar Kombes Azis.
Kombes Azis menerangkan bahwa pelaku dengan para korban saling mengenal lantaran tinggal di lingkungan yang sama di Lenteng Agung.
“Korban dan pelaku awal bertemu di tempat bermain game online. Pelaku dan korban punya hobi game online. Dari sini korban berinteraksi untuk perbuatan cabul itu terjadi,” tuturnya.
Kombes Azis menilai perbuatan pelaku yang telah mencabuli anak di bawah umur merupakan perbuatan keji. Bukan hanya jumlah korban yang mencapai puluhan orang, melainkan juga ada yang dicabuli hingga belasan kali.
“Dari 14 anak tersebut, ada yang sudah sering sekali dilakukan percabulan hingga 15 kali. Inilah kejinya dari pelaku tersebut,” terang Kombes Azis.
Dia menambahkan bahwa pelaku yang merupakan seorang pengajar kursus itu meminta korban untuk melakukan oral dan anal seks.
Para korban dibujuk dengan cara diberikan uang dan voucer top up game online.
“Sempat pelaku melakukan kegiatan pencabulan itu ada anak kecil yang diminta menelan sperma dari pelaku. Bahkan, ada juga beberapa anak kecil yang diminta untuk saling melakukan (berhubungan) di hadapan dia,” katanya. (RLS/J1)