Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan Karyawan Antareja

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan Karyawan Antareja
(Sumber: Polda Metro Jaya)

PENYIDIK Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus pengeroyokan karyawan Anteraja di Jakarta Timur. Total kini ada 3 orang dari PT TSI yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi mengatakan ketiga tersangka itu semuanya berasal dari PT TSI, perusahaan penyalur tenaga kerja. Ketiga tersangka itu, dari kepala cabang hingga sekuriti, perusahaan tersebut.

“Tiga tersangka itu ada 1 kepala cabang, terus koordinator, sama sekuriti,” kata AKBP Ahsanul saat dihubungi, Rabu (22/12).

Menurut AKBP Ahsanul, pihak kepolisian telah memiliki bukti peran tindakan pengeroyokan yang dilakukan ketiga tersangka. Salah satu bukti tersebut berupa rekaman CCTV di lokasi yang kini telah viral di media sosial.

“Ya sesuai yang di video itu yang mukul dan injak. Jadi, yang jelas yang kita amankan yang ada di video,” ujar AKBP Ahsanul.

AKBP Ahsanul juga telah menyebutkan ada 3 orang korban pengeroyokan tersebut. Satu orang korban telah divisum.

“Korban ada 3 kalau enggak salah. Akan tetapi, yang divisum 1 orang,” lanjutnya.

Sebelumnya, AKBP Ahsanul mengungkapkan adanya aksi saling pukul antara kedua pihak. Menurut AKBP Ahsanul, awalnya sekuriti PT TSI dipukul karyawan Anteraja.

“Iya (lokasinya) beda satu ruko. Yang jelas pertama sekuriti penyalur tenaga kerja itu dipukul karyawan paket Anteraja itu,” ujar AKBP Ahsanul.

Peristiwa pemukulan sekuriti penyalur kerja inilah yang kemudian memicu penyerangan di kantor Anteraja. Dalam kejadian di kantor Anteraja, ada beberapa karyawan yang dipukuli.

“Nah, akibat dari itu, akhirnya pegawai penyalur tenaga kerja menyerang balik. Jadi, video yang ada di situ gitu. Jadi, sama-sama ada korban sebenarnya,” ujarnya. (RLS/J1)

Baca Juga:  Polres Tangerang Selatan Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Pamulang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *