POLSEK Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki (accu). Pengemudi ojek berinisial BJ, 61, ditangkap di kediamannya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pelaku merupakan seorang driver online. Korban seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi dalam rilisnya, Rabu (16/3).
Kompol Slamet mengatakan penyiraman air aki disebabkan pelaku tidak terima penumpangnya yang berinisial MD, 32, berhenti berlangganan. Padahal, MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir. Karena kesal, pada Rabu (9/3), BJ menghampiri MD ke tempat kerjanya lantaran tidak terima diberhentikan secara sepihak.
Namun, MD menolak ditemui. Pelaku sudah mempersiapkan air aki saat menunggu MD di dekat kantornya di kawasan Kedoya Selatan. Tepat pukul 07.25 WIB, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepalanya dengan air aki.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan penyiraman,” ungkap Kompol Slamet.
Dengan luka di wajah akibat disiram air aki, MD melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
”Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ujarnya. (RLS/J1)