SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 3 orang pelaku pembegalan yang terjadi di Tol JORR Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi. Komplotan begal ini saat beraksi terkenal sadis dan tidak segan menganiaya calon korban mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan korban bernama RDS, 28. Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu DS yang bertugas sebagai eksekutor–melakukan penodongan dengan pisau lipat, BMF sebagai pilot, dan YM, tukang bakso selaku penadah.
“Dua pelaku ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, dan penadah ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor,” jelas Kombes Zulfan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/3).
Kombes Zulfan melanjutkan sepeda motor hasil pembegalan itu dijual pelaku sebesar Rp2,5 juta. Pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara mengikuti dan langsung memepet korban serta mengancamnya memakai pisau lipat yang dibawa.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan sepeda motor yang dibawa RDS.
“Jadi, dia langsung menjualnya ke pedagang bakso. Dia beralasan, kalau beli motor murah, buat berjualan. Jadi, membelinya dari para pelaku,” tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, ketiganya dikenai Pasal 365 KHUP tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Satu orang, Y, sebagai penadah kejahatan, dikenai Pasal 480 KHUP paling lama 4 tahun penjara. (RLS/J1)