DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 3 orang atas dugaan kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.
“Terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan 3 orang terkait dengan pelaku-pelaku dari robot trading tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu (20/3).
Kombes Auliansyah menjelaskan 3 orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, dan DB. Adapun peran ketiga orang itu, yakni mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait dengan robot trading tersebut.
“LP-nya sudah ada 55. Untuk pengaduannya, mungkin 100 orang lebih sudah ada. Makanya, kami jadikan satu berkas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.
“Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya,” katanya.
Meski demikian, Kombes Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut, ia hanya menyampaikan jika kerugiannya cukup besar.
“Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola mereka yang sudah masuk. Cuma kami belum bisa karena ini sebagai awal terlebih dahulu. Nanti akan kami datakan. Dalam waktu dekat, kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut,” pungkasnya. (RLS/J1)