SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda. Pil ekstasi itu diduga untuk diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
“Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal Belanda,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (31/12).
Lebih lanjut, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pengungkapan itu dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai di sebuah kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
“Kami bersama Bea Cukai bekerja sama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat,” kata Danang.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan detail terkait dengan siapa saja para pelaku yang ditangkap dan berapa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Kompol Danang hanya menyebut sejumlah pil ekstasi tersebut akan diedarkan untuk pasokan pesta malam pergantian Tahun Baru 2022.
“Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya. (RLS/J1)