POLRES Metro Depok mengamankan 1 dari 2 pelaku pencurian di rumah seorang selebgram di Cluster Ariestea Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok. Tersangka yang ditangkap berinisial A, 33, sedangkan rekannya, G, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan kedua pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Akibat tindak pencurian ini, korban DS yang merupakan suami selebgram, menderita kerugian mencapai Rp56 juta.
“Tersangka ini melakukan aksinya dengan mencongkel jendela depan menggunakan obeng. Sementara itu, pelaku G mengawasi lingkungan sekitar,” jelas Kombes Imran Edwin kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (21/12).
“Barang yang dicuri di antaranya beberapa ponsel dan barang elektronik. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp56 juta,” sambungnya.
Kombes Imran menyebut, dalam menjalankan aksi mereka, para pelaku menentukan targetnya secara acak. Saat melakukan pencurian, para pelaku terekam CCTV di rumah korban. Video tersebut kemudian viral.
Dari laporan dan bukti rekaman CCTV, lanjut Imran, polisi melakukan pengejaran. Petugas akhirnya berhasil identifikasi dan mengejar tersangka untuk melakukan penangkapan di daerah Sumatra Selatan.
“Tersangka kami amankan pada 17 Desember 2021 di Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan,” Ujarnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (RLS/J1)