POLDA Metro Jaya menggenjot sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor kepada para pengendara saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya pada 15-28 November 2021.
“Selama ini sosialisasi uji emisinya sudah jalan, tidak ada masalah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seusai menandatangani komitmen Jakarta Kota Bebas Pungutan Liar 2021 di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11).
Kapolda menambahkan bahwa sosialisasi akan tetap dilakukan petugas saat kegiatan operasi maupun tidak ada operasi lalu lintas seperti Operasi Zebra Jaya.
Begitu juga koordinasi dengan pemerintah daerah di kawasan penyangga Jakarta, kata dia, juga terus diintensifkan, termasuk sosialisasi uji emisi kendaraan bermotor.
“Sama semuanya. Kan Jakarta tidak bisa dipisahkan,” ucapnya.
Polda Metro Jaya menggelar rutin Operasi Zebra Jaya 2021 yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP DKI Jakarta.
Operasi yang diadakan selama 14 hari itu merupakan operasi rutin tahunan untuk mendorong ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Terkait dengan Operasi Zebra Jaya, Pemprov DKI Jakarta pun menggencarkan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Awalnya, bagi kendaraan yang belum atau tidak uji emisi kendaraan, akan dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang) pada 13 November 2021. Akan tetapi, dengan mencermati realisasi uji emisi kendaraan bermotor yang masih rendah dan belum mencapai 50%, rencana penerapan sanksi tilang ditunda hingga direncanakan pada awal 2022. (RLS/J1)