DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan likuid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1).
“Penggerebekan tempat pembuatan sabu yang dikemas dalam bentuk likuid ini berhasil kita ungkap dengan adanya join investigation Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (17/1).
Adapun penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-Tiongkok-Hongkong. Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penggerebekan ini, ratusan botol likuid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.
“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga,” ucap Mukti.
Tak hanya itu, pelaku juga menjual likuid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200 ribu/botol untuk ukuran 100 miligram.
“Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual likuid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek,” ungkap Mukti.
Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah menjelaskan proses masuknya bahan baku untuk pembuatan likuid vape tersebut.
“Join investigation ini ada yang namanya sharing–sharing informasi dan sharing data. Ini sangat berguna sekali tentunya narkotika bisa masuk dari luar negeri itu dengan barang jadi ataupun bahan baku. Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya dari Iran. Kemudian, melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini,” kata Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah.
“Bahan bakunya ini dikamuflase dalam bentuk silika gel. Kemudian, kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika. Kita coba melakukan control delivery. Malam ini berkat kerja sama, kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk likuid vape,” tambah Zaky.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan tahapan proses yang sedang dijalankan dalam kasus tersebut.
“Tersangka MR ini merupakan warga negara Indonesia dengan alamat, yaitu Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta barat. Sejauh ini proses dikembangkan karena merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman,” kata Trunoyudo.
“Dalam proses distribusi atau penjualannya ini, juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasannya masyarakat waspada ketika membeli likuid dalam bentuk vape. Sehingga, mungkin itu juga mengandung narkotika apa pun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa,” tambah Trunoyudo.
Polda Metro Jaya dalam hal ini juga mengimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta.
“Cintai keluarga, cintai teman, serta cintai lingkungan kita semua. Berantas narkoba dengan cinta,” pungkas Trunoyudo. (RLS/J1)