POLDA Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal di rumah toko (ruko) Palladium Blok G7, Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Jakarta Utara, Rabu (26/1). Sebanyak 99 orang diamankan dari lokasi. Selanjutnya, dibawa ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat penggerebekan kantor pinjol tersebut di PIK pada Rabu malam (26/1).
“Di sini, kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini,” kata Kombes Zulpan di lokasi penggerebekan, Rabu malam (26/1).
Kombes Zulpan pun mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak dan memberikan pemahaman agar putra-putri mereka tidak tersandung masalah hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anak mereka agar tidak tersandung persoalan hukum,” tambahnya.
Adapun kantor pinjol ilegal tersebut mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi ilegal, seperti Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, dan Dana Online.
Kantor tersebut juga mempekerjakan sebanyak 99 orang yang terdiri atas 1 manajer dan 98 karyawan. Namun, tidak dijelaskan berapa orang karyawan yang berstatus anak di bawah umur.
Jumlah pekerja yang cukup banyak tersebut diketahui dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama terdiri atas 48 orang yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum tanggal jatuh tempo. Mereka mengoperasikan sebanyak 14 aplikasi pinjol ilegal.
“Jadi, 1 atau 2 hari sebelum jatuh tempo, tim reminder ini bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kemudian, sisa pekerja yang lainnya berjumlah sekitar 50 orang bertugas mengingatkan peminjam yang sudah masuk ke kategori terlambat melakukan pembayaran pinjol.
“Perusahaan ini memberikan pinjaman, dari Rp1,2 juta-Rp10 juta, dan mereka beroperasi setiap hari mulai pukul 09.00 WIB-pukul 19.00 WIB. Mereka sudah beroperasi sejak Desember 2021,” jelas Zulpan.
Tim 50 orang tersebut kemudian dibagi menjadi 4 kategori berdasarkan tingkat waktu keterlambatan pembayaran peminjam, yakni 1-7 hari, 8-15 hari, 16-30 hari, dan 30-60 hari.
Aktivitas yang dilakukan para pekerja di kantor pinjol ilegal tersebut melanggar sejumlah perundang-undangan, yakni UU ITE dan Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. (RLS/J1)
Wow that was odd. I just wrote an incredibly long comment but after
I clicked submit my comment didn’t appear. Grrrr… well I’m not writing all that over again. Anyway, just wanted
to say great blog!
Very good information. Lucky me I found your blog by accident (stumbleupon).
I have saved it for later!
You’re so awesome! I don’t suppose I’ve
read through a single thing like that before.
So nice to find someone with genuine thoughts on this issue.
Really.. thank you for starting this up. This web site is one thing that is
needed on the internet, someone with a little originality!
I’ve read some good stuff here. Certainly value bookmarking for revisiting.
I wonder how so much attempt you set to make this sort
of excellent informative web site.
Thanks for any other informative site. The place else could I am getting that kind of information written in such a perfect method?
I have a venture that I’m just now running on, and I have been on the
glance out for such info.
I’m not that much of a online reader to be honest but your
sites really nice, keep it up! I’ll go ahead and bookmark your
website to come back later. All the best
As the admin of this site is working, no uncertainty very shortly it will
be well-known, due to its feature contents.
jazz instrumental
Yes! Finally someone writes about Sex Dating.
Hi friends, fastidious post and pleasant arguments commented here, I am in fact enjoying by these.