Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin Kegiatan Reuni 212

Polda Metro Jaya Belum Terbitkan Izin Kegiatan Reuni 212
(Foto: Polda Metro Jaya)

POLDA Metro Jaya belum menerbitkan izin kegiatan reuni aksi 212 yang rencananya akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.

“Jadi, belum ada yang memiliki izin kegiatan 212,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11).

Menurutnya, panitia kegiatan reuni 212 sudah mengajukan permohonan izin kegiatan kepada Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11), tapi kepolisian masih belum menerbitkan izin kegiatan karena ada persyaratan administrasi yang belum dipenuhi.

“Sudah ada yang mengajukan izin pada kita, tapi kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi persyaratannya. Seperti saya sampaikan tadi itu, belum dipenuhi,” jelasnya.

Kombes Zulpan mengatakan salah satu persyaratan yang belum dipenuhi panitia kegiatan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 terkait dengan pelaksanaan kegiatan.

“Polda Metro Jaya sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Akan tetapi, hal itu harus tetap berpegang pada aturan yang berlaku, terutama dalam kondisi pandemi covid-19 di Indonesia,” katanya.

Kombes Zulpan mengucapkan bahwa Polda Metro Jaya bertanggung jawab atas keamanan Ibu Kota.

“Pada prinsipnya, Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan Ibu Kota, tapi diharapkan masyarakat juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan reuni 212 masih bisa digelar asalkan panitia acara telah memenuhi seluruh persyaratan sebelum berlangsungnya kegiatan pada 2 Desember 2021 tersebut. (RLS/J1)

Baca Juga:  Ayah Perkosa Anak Kandung di Depok Terancam 20 Tahun Penjara

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *