Perluas Pasar Ekspor Nontradisional, Indonesia-EAEU Sepakat Luncurkan Perundingan Dagang

Perluas Pasar Ekspor Nontradisional, Indonesia-EAEU Sepakat Luncurkan Perundingan Dagang
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Perdagangan Persatuan Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev menandatangani Pernyataan Bersama Para Menteri pada Peluncuran Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia dan Persatuan Ekonomi Eurasia yang berlangsung secara virtual, Senin (5/12).

INDONESIA dan negara Persatuan Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic/EAEU) sepakat meluncurkan perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) untuk memperkuat perluasan pasar ekspor. Perundingan ini resmi diluncurkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan anggota Dewan Kementerian Perdagangan EAEU Andrey Slepnev secara daring, Senin (5/12).

Perundingan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional, khususnya ke negara-negara di kawasan Eurasia yang terdiri atas Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan. Peluncuran perundingan ditandai dengan penandatanganan Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IEAEU Free Trade Agreement.

Zulkifli mengungkapkan peluncuran ini menjadi momentum bersejarah untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan EAEU ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pemanfaatan peluang di negara-negara mitra dagang nontradisional.

“EAEU adalah kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar di wilayah Eurasia utara dan Indonesia memandang EAEU sebagai mitra dagang yang penting,” kata Zulkifli dalam keterangannya, Senin (5/12).

Zulkifli melanjutkan inisiatif perjanjian dagang ini mencakup perdagangan barang, aturan untuk memfasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.

“Perjanjian yang disepakati harus berperan sebagai mesin pertumbuhan, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” ungkap Zulkifli.

Dari analisis kelayakan yang telah dilakukan kedua pihak pada 2021, perdagangan Indonesia dan EAEU menunjukkan sifat komplementer. Persetujuan ini diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekspor Indonesia ke EAEU.

“Dengan pertimbangan tersebut, merupakan kebahagiaan bagi saya untuk meluncurkan perundingan Perjanjian Perdagangan Indonesia dan EAEU bersama dengan Menteri Andrey Slepnev. Saya mengajak Menteri EAEU untuk memberikan dukungan terbaik kepada tim perunding agar dapat menyelesaikan perjanjian perdagangan ini dalam waktu 2 tahun sejak dimulainya negosiasi,” tutup Zulkifli.

Sementara itu, Menteri Andrey Slepnev menyampaikan Indonesia merupakan mitra strategis bagi EAEU di kawasan Indo-Pasifik.

“Banyaknya perubahan yang dihadapi negara di dunia dengan adanya transformasi teknologi penting untuk membangun suatu kerangka kerja sama yang kuat dalam membantu pelaku usaha demi kesejahteraan masyarakat di EAEU maupun Indonesia,” imbuh Andrey.

Baca Juga:  Dituding Jadi Jubir Polri hingga Desakan Mundur dari Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto: Rilis Terus Berubah sesuai Temuan Hasil Penyidikan

Perdagangan Indonesia–EAEU

EAEU memiliki populasi sekitar 183 juta jiwa dan produk domestik bruto (gross domestic product/GDP) per kapita USD11,249. Pada 2021, total perdagangan Indonesia-EAEU tercatat sebesar USD3,3 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD1,5 miliar, sedangkan impor Indonesia dari EAEU USD1,8 miliar.

Komoditas ekspor andalan Indonesia ke EAEU pada 2021, yakni minyak kelapa sawit dan fraksinya; minyak kelapa (kopra), kernel kelapa sawit, atau babassu dan fraksinya; karet alam, balata, dan getah perca; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak, atau kulit komposisi dan bagian atas sepatu dari kulit samak; serta margarin. Sementara itu, impor utama Indonesia dari EAEU pada 2021, yakni pupuk mineral atau kimia mengandung kalium; produk setengah jadi dari besi atau baja bukan paduan; paduan fero; batu bara, briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara; dan pupuk mineral atau kimia mengandung dua atau tiga unsur penyubur nitrogen, fosfor, dan kalium. (RLS/J1)

Related posts