Periksa Airlangga Hartarto selama 12 jam, Dirdik Jampidsus Kejagung: Masih Penyidikan Awal

Featured Video Play Icon

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Sebelumnya, ia tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (18/7).

Baca Juga:  Irwan Mussry Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Related posts