MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7). Sebelumnya, ia tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (18/7).