Penutupan Ruas Jalan Kota Bandung tidak Efektif

Ilustrasi Penutupan Jalan : Devi

PENGAMAT kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup sejumlah ruas jalan tidak efektif guna menekan angka covid-19. Kebijakan itu perlu diikuti aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, penutupan ruas jalan di Kota Bandung justru akan menimbulkan kerumunan.

“Ini tidak akan efektif, hanya memindahkan masalah tanpa penyelesaian solusi. Kalau mau ditutup, harus dilihat situasi, koordinasinya,” kata Trubus saat dihubungi, Selasa (22/6).

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung membatasi mobilitas masyarakat dengan menutup sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung.

Penutupan jalan dilakukan di wilayah Ring 1, 2, dan 3 Kota Bandung, seperti Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, dan Jalan Soekarno Hatta menuju Buah Batu. Penutupan mulai pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB setiap hari.

Sementara itu, di akhir pekan, dimulai Jumat-Minggu pukul 14.00 WIB-16.00 WIB di Ring 1 dan 2.

Trubus menjelaskan penutupan ruas jalan harus ada koordinasi antara Pemkot Bandung dengan wilayah lain dalam penerapannya demi memutus penyebaran covid-19.

“Bandung Raya itu bukan cuma Kota Bandung, melainkan juga ada pemerintah daerah lainnya di sekitar. Tentu ada penumpukan, khususnya di saat jam-jam akan dibuka. Bagaimana mengurainya? Sama saja tidak menyelesaikan masalah,” jelasnya.

Trubus berharap keputusan penutupan ruas jalan menghasilkan suatu kesimpulan ilmiah. Tak hanya karena keputusan spontanitas dari pemangku kebijakan.

“Jadi, harus dibuktikan. Ada alasan akademis. Karena suatu kebijakan, sebaiknya disusun ada bukti akademis. Kalau penutupan jalan, bagaimana efektivitasnya,” imbuhnya.

Seally, warga Bandung, menilai kebijakan penutupan ruas jalan justru menimbulkan kerumunan yang harus dihindari di masa pandemi covid-19.

“Hampir di semua titik terjadi kerumunan pada saat mendekati jalan dibuka, misalnya, dari pukul 15.30 WIB-16.00 WIB. Penutupan jalan yang terjadi itu memang yang sering terdapat keramaian, contohnya jalan buat akses Alun-alun Kota Bandung,” kata Seally.

Menurutnya, kebijakan itu kontradiktif dengan anjuran pemerintah yang melarang terjadi kerumunan.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik, Rekayasa Lalu Lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Diterapkan mulai Pukul 14.00 WIB

“Menurut saya, penutupan jalan seperti itu tidak efektif. Masyarakat tahu pukul 16.00 WIB akan dibuka, pasti menunggu di situ. Harusnya sudah dipersiapkan cara mengantisipasi hal itu jika terjadi kerumunan,” ujarnya. (AF/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *