DI media sosial, beredar gambar tangkapan layar artikel yang berjudul BPKH: Jemaah yang Tarik Dana Haji Konsekuensinya Kemungkinan Tidak Berhaji Seumur Hidup. Dalam artikel itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan jemaah yang akan menarik dana haji konsekuensinya tidak bisa berhaji seumur hidup.
Dilansir kominfo.go.id, terjadi disinformasi terkait dengan kabar tersebut. Faktanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap memulangkan dana calon jemaah haji yang ingin menarik kembali setelah pembatalan haji 2021. Anggito mengingatkan jemaah haji yang menarik dana mereka akan kehilangan nomor antrean pemberangkatan dan mengulang kembali dari proses awal lagi, bukan tidak bisa berhaji seumur hidup.
CEK FAKTA: Jurnal-Investigasi (Berkarya dengan Fakta)