Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes Ketat Hadapi Kenaikan Kasus Omicron

Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes Ketat Hadapi Kenaikan Kasus Omicron
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberikan keterangan pers terkait dengan hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/2). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

KASUS konfirmasi harian covid-19 varian Omicron di Tanah Air telah melebihi puncak Delta pada tahun lalu. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus Omicron meskipun hingga saat ini tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) masih terkendali.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/2).

“Berdasarkan situasi yang membedakan kasus Delta dan Omicron ini tingkat BOR, saat ini masih di angka yang 33,41%. Jadi, ini membedakan dengan kasus Delta yang lalu dan tentu pemerintah berharap bahwa masyarakat untuk terus waspada dalam menjaga agar transmisinya tidak terlalu meningkat,” ucapnya.

Airlangga menyebut bahwa saat ini pemerintah masih menggunakan mekanisme level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah. Pemerintah berharap agar masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Beberapa daerah sudah dikenai level PPKM, terutama sekarang episentrum di Jakarta. Kemudian, bergeser ke Jawa Barat. Tentu dalam 2-3 minggu ke depan bisa ke luar Jawa,” tuturnya.

Selain itu, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah terus meningkatkan pelayanan telemedisin untuk melayani masyarakat yang terpapar virus korona dan sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Namun, pemerintah juga sudah mendorong dengan pelayanan telemedisin dan ketersediaan obat sehingga tentu bagi yang tanpa gejala maupun yang gejala ringan itu untuk dirawat isolasi mandiri di rumah. Kalau tidak memadai, di isolasi terpusat,” tuturnya. (RLS/J1)

Baca Juga:  Urai kemacetan di Merak, Menhub Sediakan Pelabuhan Tambahan di Ciwandan dan Indah Kiat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *