Pemerintah akan Uji Coba Kebijakan tanpa Karantina PPLN di Bali

Pemerintah akan Uji Coba Kebijakan tanpa Karantina PPLN di Bali
(Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

PEMERINTAH akan melakukan karantina 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah divaksinasi lengkap dan booster pada 1 Maret 2022. Hal itu diterapkan setelah pemerintah memperoleh masukan dari para pakar dan hasil analisis data.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022. Adapun beberapa persyaratannya, pertama, PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran pemesanan hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Kedua, PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster.

Ketiga, PPLN melakukan entry PCR-test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

Keempat, PPLN kembali melakukan tes PCR pada hari ke-3 di hotel masing-masing.

Kelima, acara internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

Keenam, selain itu, akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor atau penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Ketujuh, target 14 Maret 2022 dapat dipercepat 1 minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan disebabkan tingkat vaksinasi dosis kedua untuk umum sudah tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lainnya. Namun, dalam masa persiapan menuju 14 Maret 2022, pemerintah akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk lansia dan booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022. Namun, sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” kata Luhut melalui keterangan resmi, Minggu (27/2). (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *