Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam

Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024: Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam
(Sumber: Kementerian LHK)

Mengusung tema: Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menggelar acara Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 atau PeSTA 2024 untuk pertama kalinya. Bertepatan dengan usia 3 (tiga) tahun berdirinya Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK), acara ini menegaskan peran KLHK dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan. 

Menteri LHK, Siti Nurbaya membuka secara langsung Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 10-12 September 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dalam sambutannya, Menteri Siti menegaskan bahwa untuk menuju Indonesia yang maju dapat dilhat dari aspek ekonomi yang didukung oleh iklim investasi yang baik. Oleh karena itu sejak lahirnya UUCK, posisi utama dari BSILHK adalah untuk menentukan standar, mengikuti implementasinya, serta mengaplikasikan berbagai inovasi untuk dapat mencapai standar. Dengan demikian, menurut Menteri Siti dengan standar yang jelas akan memudahkan aktivitas berusaha.

Read More

“Indonesia sedang bekerja keras untuk meningkatkan performa dan sedang mengejar Indonesia Emas 2045 melalui transformasi ekologi, sosial, ekonomi, tata kelola dan sosial budaya. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dengan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang diatur dalam (UUCK) dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” tutur Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat membuka PeSTA 2024 di Manggala Wanabakti, Jakarta (10/09/2024).

Sebagai organisasi baru yang mengawal koordinasi dan perumusan, pengembangan, serta penerapan standar dan penilaian kesesuaian standar instrumen di bidang LHK, kehadiran BSILHK merupakan dukungan nyata KLHK dalam mengawal transformasi tersebut menuju sebuah titik keseimbangan di dalam pengelolaan sumber daya alam dengan pondasi asas keberlanjutan atau sustainability serta memperhatikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG). Hal ini sekaligus mencoba menjawab tantangan terhadap triple crisis tersebut melalui penguatan instrumen perencanaan, pengawasan dan pengendalian (Renwasdal).

Baca Juga:  Dana Abadi Pendidikan Capai Rp99,11 Triliun per 31 Maret 2022, Wamenkeu: Harus Dikelola dan Dikembangkan

“Saya yakin, ke depan standar-standar LHK akan semakin memudahkan sistem kerja, sehingga pemanfaatan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia dapat terjaga dengan ukuran yang jelas dan bisa bermanfaat bagi seluruh anak bangsa,” ujar Menteri Siti dengan bangga.

Mendukung kolaborasi dalam kerja-kerja standar, Menteri Siti memandang BSILHK sebagai unit service function yang menjadi support system bagi Ditjen lain yang berada di line function, K/L yang menangani standar serta entitas usaha/kegiatan dan masyarakat luas sebagai penerap standar.  

“Di tengah arus peningkatan investasi yang harus dikawal agar kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan tetap terjaga, maka perlu tapisan berlapis.  Standardisasi menjadi layer pertama. Pemberi izin dalam hal ini Eselon I teknis sebagai layer kedua. Apabila terjadi persoalan lingkungan, penegakan hukum merupakan garda terakhir yang akan ditempuh,” lanjutnya.

Tidak hanya UUCK, BSILHK juga turut berperan dalam agenda nasional lainnya yaitu 1) pengendalian perubahan iklim FoLU Net Sink 2030 dan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat; 2) mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara; dan 3) penerapan ekonomi sirkular.

Terkait hal tersebut, Menteri Siti mengarahkan bahwa melalui berbagai instrumen dan standardisasi yang disusun BSILHK, Indonesia bisa memiliki andil tidak hanya dalam skala nasional, tetapi juga dalam skala dunia, dengan menjadikan standar Indonesia diakui oleh dunia. 

Melalui kegiatan PeSTA 2024, Menteri Siti berharap agar capaian kinerja standar LHK dapat terkomunikasikan secara luas kepada publik. “Hal ini sangat tepat karena esensi keberadaan standar bagi instrumen-instrumen yang ada, adalah menyediakan ukuran-ukuran yang pasti dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan beserta pemanfaatannya di Indonesia. KLHK bersama para pihak, telah dan akan terus melakukan berbagai inovasi menuju paradigma dan keseimbangan baru. Penguatan standar menjadi bagian pentingnya,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Menteri Siti berpesan agar semua pihak harus mampu menjadi bagian perubahan positif bangsa, mampu berkontribusi memberikan keteladanan (lead by examples) di dalam pengelolaan sumber daya alam, baik keteladanan bagi masyarakat di tingkat tapak hingga keteladanan bagi masyarakat global. 

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Teken MoU Perlindungan PMI

“Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) yang berkeadilan. Saya mengajak para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan,” pungkasnya.

Digelar selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 10-12 September 2024, PeSTA 2024 akan menampilkan berbagai agenda menarik antara lain Talkshow, Rakor tematik, coaching clinic standardisasi LHK, lomba-lomba, pameran, bazaar, serta hiburan. Turut mendukung dalam acara ini yaitu Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, mitra K/L, mitra pelaku usaha, para akademisi, pakar, dan pelajar. 

Silahkan baca artikel menarik lainnya:

Related posts