Pasien Positif Omicron tanpa Gejala Cukup Isoman

Pasien Positif Omicron tanpa Gejala Cukup Isoman
(Sumber: Kementerian Kesehatan)

KONFIRMASI positif covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan. Data per Kamis (3/2) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak diumumkannya Omicron pertama di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan virus covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. Namun, jika dilihat dari gejala, lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Karena itu, pasien positif Omicron tanpa gejala atau ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah.

”Pasien yang masuk ke rumah sakit 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” katanya di Kantor Kemenkes, Jumat (4/2).

Bagi pasien isoman yang selama saturasi di atas 95% ke atas, tidak perlu khawatir. Kalau ada gejala, seperti batuk, flu, dan demam, segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, terdapat 5 derajat gejala covid-19, yaitu, pertama, tanpa gejala atau asimtomatis (tidak ditemukan gejala klinis).

Kedua, gejala ringan, yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul, seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia, dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya, seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia), atau hilang pengecapan (ageusia).

Ketiga, gejala sedang dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93%.

Keempat, gejala berat dengan tanda klinis pneumonia, seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .

Kelima, kritis, yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

Baca Juga:  Gandeng Kemendag, Polri Usut Ribuan Situs Investasi Ilegal dan Judi Online

Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

”Dengan melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” ucapnya. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *