KINERJA perekonomian yang terus terjaga salah satunya tercermin dari perkembangan pasar tenaga kerja yang membaik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Siaran Pers pada Jum`at (5/5) menyatakan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2023 kembali menurun menjadi 5,45% dari sebelumnya 5,83% pada Februari 2023. Pertumbuhan ekonomi yang menguat mampu menciptakan tambahan lapangan kerja sebanyak 3,02 juta.
Secara sektoral, pembukaan lapangan kerja terjadi di seluruh sektor. Tambahan lapangan kerja di beberapa sektor utama antara lain Pertanian sebesar 0,05 juta orang, Manufaktur sebesar 0,16 juta orang, Perdagangan sebesar 0,44 juta orang, dan sektor Pariwisata sebesar 0,63 juta orang.
Sejalan dengan perbaikan lapangan kerja, rata-rata upah secara umum juga mengalami peningkatan menjadi Rp2,94 juta dari Rp2,89 juta pada Februari 2022. Penciptaan lapangan kerja yang lebih besar menjadi faktor penting yang mendorong daya beli masyarakat dan menjaga daya tahan perekonomian dalam negeri.
Kinerja pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diperkirakan masih cukup menjanjikan di tengah perlambatan ekonomi global. Resiliensi tingkat pertumbuhan ekonomi hingga triwulan I menjadi indikasi kuat bahwa daya tahan perekonomian nasional dalam menghadapi tekanan global terus membaik.
Pertumbuhan ekonomi juga semakin berkualitas, sebagaimana tercermin pada konsistensi penurunan tingkat pengangguran dan kemiskinan. Indikator dini juga masih menunjukkan keberlanjutan tren tersebut. Indeks PMI Manufaktur nasional April 2023 menguat ke level 52,7 (Maret: 51,9) dan konsisten berada pada zona ekspansi di sepanjang tahun 2023.
Pemerintah tetap akan terus memantau risiko perekonomian dunia saat ini. IMF dalam laporannya (WEO, April 2023) memperkirakan perekonomian global melambat dari 3,4% pada tahun 2022 menjadi 2,8% pada tahun 2023.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa APBN tahun 2023 telah didesain secara konservatif dan antisipatif terhadap perlambatan ekonomi global, termasuk dampak rambatan dari moderasi harga komoditas. Di sisi lain, kebijakan fiskal juga diarahkan untuk mempercepat pelaksanaan agenda reformasi struktural, khususnya melalui penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas kelembagaan dan regulasi.(RLS/J3)