Muannas Bersumpah tidak akan Cabut Laporan Dugaan Hoax Virus Corona Fahira Idris

KETUA Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, bersumpah tidak akan mencabut laporan dugaan hoax virus corona yang telah masuk ke meja penyidik Polda Metro Jaya pada  Minggu (1/3) malam.

Demikian ditegaskan Muannas saat diwawancarai jurnal-investigasi.com, Sabtu (7/3).

Seperti diketahui, dalam laporan Muannas ke Polda Metro Jaya dengan No. Pol : LP/1387/III/Yan.2.5/ 2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 tersebut, anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi palsu (hoax) terkait virus corona.

Pada laporan itu, tercantum Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE yang diduga dilanggar terlapor.

Muannas memastikan laporan tersebut tidak akan pernah dicabut dan tetap berproses.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Dan seperti saya pernah katakan, setidaknya kasus Fahira ini harus menjadi contoh bagi pejabat-pejabat negara lainnya agar tidak bersikap semaunya dalam menyampaikan kata-kata atau kalimat yang dapat meresahkan, termasuk di media sosial,” tegasnya.

Sementara itu, terkait keputusan Fahira yang batal melaporkan balik Muannas, Ketua Umum Cyber Indonesia itu mengatakan hal itu sudah bisa diprediksi sebelumnya.

“Soal sikap Fahira  yang akhirnya batal melaporkan balik saya, sudah saya prediksi karena tidak ada bukti. Tuduhan semula kan kabarnya saya dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadapnya atas laporan yang saya buat. Bagi saya, bisa jadi bukan karena dia tidak jadi melaporkan, tetapi mungkin sudah berupaya melaporkan secara diam-diam tapi laporannya ditolak,” jelas Muannas.

Sejauh ini, lanjut Muannas,  dia merasa tidak pernah melakukan dugaan tindak pidana apapun dan terhadap siapapun. “Laporan saya sesuai fakta hukum dan data yang insya Allah dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi dia sendiri sudah mengakui dan menghapus konten yang dilaporkan itu,” tukasnya.

Di lain hal, Muannas juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pihak Cyber Bareskrim Polri yang telah menangani laporan tersebut dengan sangat baik.

Baca Juga:  Banjir dan Tanah Longsor di Maluku Barat Daya, 418 Jiwa Mengungsi

Selain itu, Ketua Umum Cyber Indonesia itu juga menyampaikan terimakasih atas dukungan luas para netizen. (Ald)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *