Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Ekonomi Indonesia Resilient

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Ekonomi Indonesia Resilient
(Sumber: Kementerian Keuangan)

LEMBAGA pemeringkat Moody’s mempertahankan peringkat (rating) kredit Indonesia pada posisi Baa2 Outlook Stable. Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Indonesia di tengah pandemi, yang mana sepanjang 2020 dan 2021 banyak negara mengalami perubahan outlook negatif atau bahkan downgrade.

“Afirmasi peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s ini didukung ekonomi yang terbukti resilient dan juga ekspektasi Moody’s terhadap efektivitas kebijakan makroekonomi dan kebijakan moneter akan terus terjaga untuk menghadapi risiko tren kenaikan suku bunga global ke depan,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari sebagaimana rilisnya, Jumat (11/2).

Dilansir dari situs Kementerian Keuangan, Senin (14/2), Moodys memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh pada 5% dalam 2 tahun mendatang atau kembali ke kecepatan pertumbuhan prapandemi. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi rata-rata negara dengan rating Baa2, yaitu 3,7%.

Lebih lanjut, Moody’s juga memprediksi akan terjadi perlambatan pertumbuhan pendapatan karena penurunan harga komoditas sehingga pelonggaran belanja akan mendorong konsolidasi defisit fiskal menjadi 3,8% terhadap PDB 2022. Hal ini akan memuluskan jalan pemerintah mencapai pagu defisit 3% pada 2023 yang didorong reformasi struktural melalui penetapan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Afirmasi peringkat Indonesia pada Baa2 dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan positif dari Moody’s sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia,” lanjut Puspa.

Stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga, sedangkan prospek ekonomi jangka menengah tetap kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat. Hal ini didukung kredibilitas kebijakan yang tinggi dan sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, peran APBN sangat penting sebagai instrumen fiskal yang responsif dan antisipatif dalam situasi yang masih dinamis. APBN masih menjadi kunci kebijakan untuk pengendalian dan penanganan pandemi serta percepatan pemulihan ekonomi. (J1)

Baca Juga:  Mendag Musnahkan Pakaian hingga Tas Bekas Impor Senilai Rp10 Miliar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *