Menteri Keuangan Diminta Tegas Berantas Rokok Ilegal di Sumatera

ROKOK ilegal dari berbagai merk terus membanjiri wilayah Sumatera. Selain rokok merk Luffman, rokok ilegal lainnya yang banyak diselundupkan dan beredar luas di Sumatera ialah rokok merk Rexo produksi Malang, Jawa Timur.

Sepak terjang para pelaku yang menyelundupkan rokok merk Rexo diungkapkan aktivis dari Komunitas Pemuda Merah Putih (KPMP) Bergerak, Yusu Halawa. “Rokok ilegal merk Rexo diselundupkan ke Sumatera lewat perairan di Kepulauan Riau (Riau). Pintu masuknya di sana,” kata Yusu Halawa, Minggu (12/4).

Read More

Rokok ilegal tersebut, lanjut Yusu Halawa, diproduksi oleh pabrik rokok CV Megah Sejahtera di Malang. Dari Malang, rokok-rokok tersebut diduga dibawa ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk dikapalkan dengan tujuan ekspor ke luar negeri.

“Para pelaku cukup cerdik. Untuk mengelabui petugas, di setiap kemasan rokok, pelaku sengaja mencetak keterangan FOR EXPORT ONLY,” ungkapnya

Sebagai informasi, untuk rokok tujuan ekspor, negara membebaskan dari kewajiban pembayaran cukai. Hal itu karena rokok-rokok tersebut sesuai peruntukkannya harus dijual dan diedarkan di luar negeri.

Namun rokok untuk ekspor itu hanya akal-akalan pihak produsen rokok Rexo saja. Pasalnya, rokok-rokok tersebut tidak pernah sampai ke tujuannya di luar negeri, tapi diselundupkan ke Sumatera lewat perairan Kepri.

Keterangan FOR EXPORT ONLY yang tertera di setiap kemasan rokok dipakai sebagai kamuflase untuk mengelabui petugas. Dengan embel-embel FOR EXPORT ONLY, rokok-rokok merk Rexo itu bisa melenggang dengan aman keluar dari pabrik dan dikapalkan dari pelabuhan.

“Seolah-olah rokok-rokok itu untuk diekspor, padahal tidak. Karena itu, banyak rokok merk Rexo yang beredar di Sumatera tidak direkati pita cukai atau biasa disebut rokok polos dan pada tiap kemasannya tertera keterangan FOR EXPORT ONLY,” kata Yusu Halawa, Minggu (12/4).

Baca Juga:  Menteri Dalam Negeri Diminta Tuntaskan Kelangkaan Blangko e-KTP

Atas upaya penyelundupan yang dilakukan para pelaku, menurut Yusu Halawa negara menderita kerugian setidaknya Rp 200 milyar per tahun.

Untuk menghentikan sepak terjang produsen yang menyelundupkan rokok merk Rexo, Yusu Halawa mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan atensi terhadap sepak terjang produsen rokok ilegal merk Rexo yang banyak membanjiri Sumatera.

“Rokok ilegal merk Rexo sudah beberapa kali terjaring dalam operasi yang dilakukan aparat. Tapi aneh, sampai sekarang rokok-rokok ilegal itu masih membanjiri Sumatera. Pihak produsen sepertinya tidak pernah jera menyelundupkan rokok ilegal tersebut,” jelasnya.

Dia menilai, penyelundupan rokok merk Rexo yang telah berlangsung lama dan masif, diduga dibekingi oleh oknum aparat. Untuk itu, agar kerugian negara tidak semakin besar akibat peredaran rokok ilegal merk Rexo, Yusu Halama meminta Menteri Keuangan bisa bersikap tegas.

Apalagi, lanjut Yusu Halawa, pemerintah saat ini membutuhkan dana yang besar untuk penanggulangan pandemi virus corona (covid-19). Seharusnya kas negara bisa bertambah dari penerimaan cukai rokok.

“Salah satu andalan sumber penerimaan negara adalah dari pita cukai rokok. Kalau produsen rokok Rexo merekati rokok-rokok mereka dengan pita cukai, tentu penerimaan negara bertambah. Sebaliknya, jika mereka terus menyelundupkan rokok, otomatis kerugian negara akan terus membengkak. Ini harus dihentikan,” pungkasnya. (Krs)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *