MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2023 berada pada rentang 5,3% hingga 5,9%. Asumsi tersebut dipengaruhi adanya faktor positif dan risiko ke bawah (downside risk).
“Yang positif adalah kenaikan komoditas di satu sisi menimbulkan penerimaan negara dan mendorong investasi di Indonesia seperti yang terjadi di 2011 hingga 2012. Namun, kenaikan komoditas juga menimbulkan tekanan inflasi yang harus diwaspadai,” kata Menkeu dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Selasa (31/5).
Oleh karena itu, Menkeu menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap menjadi shock absorber untuk melindungi rakyat dari pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, melindungi dan memulihkan dunia usaha, terutama usaha kecil menengah, serta melindungi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Dengan konsekuensi memang belanja untuk subsidi kompensasi meningkat, tapi fokus belanja akan diberikan kepada perlindungan masyarakat, menjaga daya beli, menjaga momentum ekonomi, dan tetap menjaga kesehatan APBN atau konsolidasi fiskal,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan postur APBN 2023 tidak bisa terlepas dari asumsi-asumsi yang mendasarinya. Munculnya pandemi, kata Menkeu, sangat memengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi. Inflasi, nilai tukar, harga minyak, dan kenaikan suku bunga juga harus tetap diwaspadai.
Di sisi lain, perubahan geopolitik dengan terjadinya perang di Ukraina dan adanya hubungan eskalasi yang meningkat antara Blok Barat dan Rusia atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi faktor ketidakpastian baru pada tahun depan.
“Dinamika inilah yang harus dijadikan salah satu faktor yang akan memengaruhi postur APBN dan kebijakan ekonomi makro pokok-pokok kebijakan fiskal kita pada 2023,” kata Menkeu.
Ia menilai ketidakpastian dan pelemahan ekonomi global seperti terjadinya potensi resesi atau stagflasi dan dari sisi eskalasi geopolitik harus masuk di dalam perhitungan, baik pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan melihat berbagai tantangan tersebut, APBN akan terus responsif dan fleksibel dalam menghadapi tantangan yang genting dan rumit, tapi tetap harus prudent serta terjaga transparansi dan akuntabilitasnya.
“Dengan kombinasi itu, kita tetap percaya bahwa kemampuan untuk mengelola risiko di 2023 tetap akan dijaga dan rentang pertumbuhannya bisa terlihat pada tadi, 5,3 hingga 5,9%,” ujar Menkeu. (J1)