MA Siap Lakukan Pemeriksaan Bersama dengan KY

MA Siap Lakukan Pemeriksaan Bersama dengan KY
MA Siap Lakukan Pemeriksaan Bersama dengan KY

WAKIL Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial Sunarto sangat antusias karena keinginan bertemu bukan hanya dari Komisi Yudisial (KY), melainkan juga MA dalam rapat Tim Penghubung Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY, Rabu (22/6).

MA sangat berkepentingan dengan pertemuan ini karena ingin meningkatkan komunikasi yang sudah berjalan dengan baik sehingga perlu dilakukan pertemuan secara formal. Jika secara informal, sudah sering melalui aplikasi komunikasi. Secara formal, MA ingin meningkatkan hubungan yang lebih baik dan menyambut keinginan Ketua KY yang ingin pertemuan ini berkelanjutan dan dilakukan periodik.

“MA berterima kasih setiap ada undangan dari KY. KY secara kelembagaan mendukung MA dalam rangka meningkatkan badan peradilan yang agung. Untuk mewujudkan hal tersebut, MA tidak bisa sendiri. Kebetulan ada lembaga negara yang dibentuk melalui konstitusi untuk membantu mewujudkan visi MA tersebut, yakni KY,” ujar Sunarto dalam rilisnya dikutip Senin (27/6).

Hakim tidak bisa dilepaskan dari pengawasan eksternal dan internal. Sunarto yakin eksistensi KY yang makin kuat di mata masyarakat. Selain itu, juga akan mendorong visi MA terwujud dengan cepat. Sebenarnya tidak ada permasalahan yang krusial antara MA dan KY. Itu karena dari waktu ke waktu terkait dengan pengawasan hakim, sudah dimulai tampak keberhasilan yang dilakukan KY maupun yang dilakukan MA. Sunarto menyambut baik segala program dan usulan yang disampaikan KY demi akselerasi mewujudkan visi MA.

“MA juga menyampaikan kami datang ke sini untuk mengajak KY membicarakan program bersama. Kebersamaan menjalankan program menunjukkan keharmonisan di publik. Dengan tugas yang sama, beda uniform, itu yang kadang kala seolah ada sekat antara KY dan MA,” lanjut Sunarto.

MA ke depan ingin ada pemeriksaan bersama antara KY dan MA. Selama ini MA mendorong agar bisa dilakukan sehingga tidak ada lagi permasalahan teknis yudisial maupun nonyudisial. Jika nonyudisial, KY tidak perlu melakukan pemeriksaan bersama. Jika terkait dengan teknis yudisial, baru bisa dilakukan.

Baca Juga:  Kinerja Kemendag Tetap Optimal meski Proses Penyidikan Tipikor Impor Besi Baja Berlangsung

“Banyak hal yang bisa kita tuntaskan. Semoga di era ini, keinginan yang disampaikan Ketua KY bisa diselesaikan antara pimpinan pada periode ini. Walaupun pembahasan tidak bisa diselesaikan di forum ini, kita bisa diskusikan di forum bersama berikutnya,” tutup Sunarto. (RLS/J1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

3 comments

  1. I used to be recommended this web site by my cousin. I
    am now not sure whether or not this put up is written by way of him as nobody else recognise such exact approximately my
    difficulty. You’re wonderful! Thank you!